AplikasiInstagramTeknologi

Beruntung Masyarakat masih bisa menikmati layanan Whatapp, FB dan Juga Instagram

Rexdl.co.id – Beruntung Masyarakat masih bisa menikmati layanan Whatapp, FB dan Juga Instagram – hai sobat tecno rex, beberapa hari yang lalu, gencar pemberitaan di internet bahwa Kominfo akan memblokir media media yang tidak mendaftarkan diri pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Lalu bagaimana nasib dari media yang tidak terdaftar? Pemerintah melalui kominfo akan melakukan pemblokiran pada media tersebut.

Diketahui, berita mengenai sederet aplikasi yang akan diblokir Kominfo ini ramai diperbincangkan warganet. Diberitahukan juga bahwa pemblokiran akan mulai dilakukan pada tanggal 21 Juli 2022, jika para PSE tidak segera melakukan pendaftaran sebelum 20 Juli 2022.

Upaya ini dilakukan kominfo untuk mengatur dan menjaga kenyamanan masyarakat. Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Aturan ini diklaim terbit sebagai upaya menata dan mengatur kebutuhan penyelenggaraan sistem elektronik sistem privat sekaligus amanat Undang-Undang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2019.

Pada beberapa hari yang lalu beberapa platform media sosial masih belum mendaftarkan dirinya pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Maka dengannya muncul isu pemblokiran pada beberapa platform tersebut seperti Whatapp, FB dan Juga Instagram.

Lalu bagaimana nasibnya jika platform tersebut diblokir? Karena seperti yang kita tahu bahwa masyarakat kita khususnya sangat membutuhkan media sosial untuk berkomunikasi dengan saudara, rekanan dan lain sebagainya. Oleh karenanya akan sangat merugikan jika platform-platform tersebut sampai diblokir.

Beruntung Masyarakat masih bisa menikmati layanan Whatapp, FB dan Juga Instagram. Hal ini karena platform tersebut telah mendaftarkan dirinya sebagai Beruntung Masyarakat masih bisa menikmati layanan Whatapp, FB dan Juga Instagram

Berita ini tentunya sangat melegakan bagi masyarakat kita ini. Jadi, sobat semua sekarang tidak perlu khawatir lagi akan pemblokiran tersebut, karena aplikasi yag kita gunakan sudah terdaftar dan sekarang statusnya menjadi legal.

Related Articles

Back to top button