GENERAL

Cara Membuat SKCK Online

Cara Membuat SKCK Online

Pembuatan SKCK ONline
Pembuatan SKCK ONline

Tahukah Kamu bahwa saat ini jika kita ingin membuat SKCK atau Surat Keterangan Cacat Kelakuan sudah tidak lagi perlu datang ke Kantor Kepolisian Sektor atau Resort Setempat, kita bisa melakukan hal itu dengan online atau Cara Membuat SKCK Online yang saat ini sudah direalisasikan oleh pihak Kepolisian demi mempermudah masyarakat yang ada di pedesaan ataupun yang berada pada tempat yang terbilang jauh dari perkotaan.

Namun tidak juga hal itu harus menjadi sebuah kekhawatiran, karena kali ini kita akan coba membahas soal pembuatan SKCK  secara online atau dengan kata lain kita akan mengulas pembuatan SKCK dengan menggunakan internet, tetapi untuk diketahui bahwa meskipun pembuatannya melalui atau via online sipembuat juga wajib untuk menyiapkan apa apa yang menjadi persyaratan pembuatan SKCK tersebut. Apa sajakah yang menjadi persyaratan pembuatan SKCK online tersebut? berikut ini penjelasannya :

Persyaratan Membuat SKCK  Online

  1. Scan Surat Izin Mengemudi (SIM) / Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Yang menjadi persyaratan penting dalam rencana pembuatan SKCK baik secara umum ataupun online yaitu scan KTP/SIM yang masih aktif, apabila SIM / KTP tersebut sudah habis masa berlakunya, maka diwajibkan untuk memperpanjang masa berlakunya, dan hal yang perlu diingat ialah data identitas tersebut tadi harus difoto copy terlebih dahulu, dan point penting adalah alamat harus sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

  1. Scan KK ( Kartu Keluarga )

Persyaratan berikutnya yang tak kalah pentingnya adalah KK atau Kartu Keluarga, hal ini ternyata dapat mempermudah pihak Kepolisian setempat untuk mendapat informasi terkait riwayat hidup seseorang yang ingin membuat SKCK guna melamar suatu pekerjaan, point pentingnya ialah berkas untuk lampiran berupa fotocopy KK ini wajib yang paling terkini hal ini terkait dengan pengurangan dan penambahan anggota keluarga.

  1. Scan Surat Kenal Lahir / Akta Lahir

Kemudian persyaratan berikutnya yang juga diperlukan adalah Scan Akta lahir, tentunya Akta Kelahiran ini diperlukan untuk penyesuaian data siri seseorang yang ingin membuat SKCK tadi.

  1. Surat Pengantar Kelurahan Setempat

Sebelum memutuskan untuk membuat SKCK secara online, hendaklah terlebih dahulu mempersipkan Surat Pengantar Dari Kelurahan Setempat yang telah dilegalisir oleh pihak pemerintah desa atau kelurahan setempat, sebagai informasi bahwa membuat Surat pengantar dari kelurahan atau desa ini dilayani secara gratis atau tidak dipungut biaya.

  1. Pas Foto Terkini Berwarna Dengan Ukuran 4 x 6 ( 6 Lembar )

Pas Foto yang berlatar belakang warna merah juga perlu dilampirkan untuk persyaratan pembuatan SKCK, dengan jumlah sebanyak 6 lembar dan ini harus dilampirkan oleh si pembuat SKCK, kemudian pembuat wajib mengisi formulir yang sudah disediakan dengan benar dan tepat serta pengambilan sidik jari oleh petugas.

Cara Membuat Surat Keterangan Cacat Kelakuan ( SKCK ) Online

Berikut ini kita akan mengulas tentang Cara Membuat SKCK secara Online yang dapat dijadikan rujukan oleh calon pembuat SKCK.

  • Langkah pertama ialah dengan masuk atau akses Website skck.polri.go.id, lanjutkan dengan memilih menu formulir online SKCK lalu tekan Next Step
  • Kemudian, kita akan diarahkan pada pengisian data pribadi yang diawali dengan Nama, NIK, Wilayah Hukum ( Polres ) dan seterusnya sampai arahan untuk mengupload foto yang berlatar belakang warna merah tadi ukuran 4×6.
  • Lalu langkah berikutnya adalah kita akan diminta untuk melengkapi Nama Ayah Dan Ibu Kandung, Pekerjaan, Nama Saudara kandung, Dan Alamat dengan lengkap dan sesuai.
  • Berikutnya kita juga harus melengkapi data pendidikan seperti Kota, nama Sekolah, dan Tahun Lulus.
  • Langkah berikutnya ialah pengisian kontak dialog dengan pertanyaan “ Apakah Anda Pernah Terlibat Tindak Pidana Atau Tidak “ dan ini wajib di isi, lanjutkan dengan menekan Next
  • Setelah itu, kita juga diwajibkan untuk mengisi atau melangkapi kolom keperluan membuat SKCK tersebut, apakah guna Pekerjaan, atau untuk keperluan yang lain, lanjutkan dengan menekan tombol Next.
  • Kemudian setelah semua dipastikan sudah terisi dengan benar dan jujur, berikutnya ialah dengan menekan tombol kirim data guna mengetahui bahwa permohonan pembuatan SKCK kita telah diproses atau belum oleh system
  • Terakhir ialah, kita diahruskan untuk mencatat Nomor Registrasi atau Kode untuk kemudian dibawa menuju ke loket Polres/Polsek untuk ditukar dengan SKCK asli.

Jika saat penukaran/pengambilan SKCK tadi kemudian ditanyakan soal Rumus Sidik jari maka tak perlu risau, karna dengan rekomendasi dari Polsek kita dapat mengurusnya di Polres dengan persyaratan lengkap dan tidak dipungut biaya, kita hanya perlu mengikuti arahan dari piahk Kepolisian tempat kita mengurus sidik jari tersebut.

Ringkasan

Sebagai info tambahan, bahwa membuat SKCK secara umum atau online memerlukan biaya untuk administrasi pembuatan SKCK tersebut sebesar Rp 30.000,- jadi dalam pengambilan atau pembuatan SKCK tersebut jangan lupa untuk mempersiapkan biaya tersebut agar lebih ringkas.

Demikian sedikit informasi mengenai Cara Membuat SKCK Online yang telah kami coba bagikan lengkap dengan persyaratan membuat SKCK online, harapn kami ini dapat bermanfaat untuk kalian yang ingin membuat SKCK dengan melalui internet atau online, selamat mencoba dan semoga sukses.

rexdl

Admin Rexdl.co.id Hanya Pecinta Aplikasi Smartphone

Related Articles

Back to top button