GENERAL

Cara Mengajukan BLT UMKM Online

Cara mengajukan BLT UMKM online adalah metode yang bisa Anda jadikan referensi apabila ingin mendapatkan bantuan pada bidang usaha yang dikelola saat ini. Bantuan ini akan dicairkan oleh pemerintah pusat untuk semua pengusaha kecil, mikro, dan menengah.

Artinya bantuan ini berlaku bagi semua pengusaha UMKM yang berada diperkotaan maupun didaerah daerah terpencil. Namun untuk mendapatkannya harus dengan pendaftaran terlebih dahulu pada link online yang disediakan.

Cara Mengajukan BLT UMKM Online
Cara Mengajukan BLT UMKM Online

 

Mengajukan BLT Secara Online

Ada dua cara mengajukan BLT UMKM online yang bisa Anda pelajari, yakni pengajuan secara offline dan pengajuan bantuan secara online seperti yang akan dijelaskan berikut:

 

  1. Syarat Mendaftar

Sebelum memastikan untuk mendaftarkan diri Anda pada link online untuk bantuan UMKM ini, terlebih dahulu Anda harus menyiapkan persyaratannya seperti dibawah ini:

  • Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
  • Pastikan KTP yang digunakan telah mempunyai NIK (Nomor Indok Kependudukan) dan masih berlaku.
  • Menyiapkan KK dan Nomor KK.
  • Harus mempunyai usaha yang tergolong dalam UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) bidang apa saja.
  • Pastikan juga bahwa Anda tidak sedang menerima kredit ataupun pinjaman dari pihak lain seperti cicilan Bank dan sebagainya.
  • Bukan merupakan Anggota TNI, Polri, atau ASN.
  • Lakukan pengisian pada formulir pendaftaran BLT UMKM yang disediakan oleh Dinas Koperasi atau Desa/ Kelurahan setempat.
  • Lampirkan juga Surat Keterangan Usaha untuk pemilik usaha yang alamat KTPnya berbeda dengan tempat usahanya.
  • Siapkan nomor telepon.

Setelah semua persyaratan diatas disiapkan, maka Anda sudah bisa mendaftarkan secara online untuk BLT UMKM ini.

cara mengajukan blt umkm
cara mengajukan blt umkm
  1. Cara Mendaftar

Jika Anda ingin segera mendaftar BLT UMKM secara online, maka ikuti saja tutorialnya berikut ini:

  1. Buat dulu Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan, caranya:

Lalu klik juga Perseorangan dan klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro untuk skala usaha Mikro.

  • Untuk usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

 

  1. Lanjutkan dengan membuat NIB serta izin usaha, caranya:
  • Lengkapi data pada formulir Data Profil lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  • Kemudian pada formulir Data Usaha, klik Tambah Usaha.
  • Lengkapi data pada formulir tersebut.
  • Klik Simpan lalu klik Selanjutnya.
  • Bila Anda mempunyai lebih dari satu usaha, bisa klik Tambah Usaha dan klik
  • Ajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan pada formulir Komitmen Prasarana Usaha.
  • Klik
  • Pada Draft NIB dan Izin Usaha, lakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha
  • Centang pada kotak
  • Klik Proses NIB.
  • Pada Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

 

  1. Lengkapi izin komersial/ operasional, caranya:
  • Pertama silahkan pilih menu Permohonan lalu IUMK lalu Izin Komersial/ Operasional.
  • Selanjutnya klik nomor NIB/ Nama Kegiatan Usaha dan Klik Pilih NIB.
  • Kemudian Klik Pilih Kegiatan Usaha.
  • Pilih Izin Komersial/ Operasional, sesuai kegiatan usaha dan lengkapi datanya.
  • Klik Lanjut dan Simpan.
  • Berikutnya klik tombol Preview Izin pada Draft Izin Komersial/ Operasional.
  • Jangan lupa klik Lanjut dan Simpan.
  • Selanjutnya silahkan klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional Pada Output Izin Komersial/ Operasional. 

Kesimpulan

Cara mengajukan BLT UMKM online telah secara rinci dijelaskan diatas, namun sebelum mendaftar hendaknya Anda memperhatikan persyaratannya terlebih dulu agar proses bisa berjalan dengan lancar.

rexdl

Admin Rexdl.co.id Hanya Pecinta Aplikasi Smartphone

Related Articles

Back to top button