GENERAL

Cara Unreg Kartu 3

Cara Unreg Kartu 3

Sejak akhir 2017, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, secara resmi telah menerbitkan keputusan baru yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM untuk registrasi (mendaftarkan) kartu mereka. Dari masing-masing pengguna, maka registrasi ini di wajibkan untuk menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bukan hanya bagi pengguna kartu SIM yang baru , namun bagi pengguna yang lama peraturan ini juga berlaku.

Ingatlah untuk menggunakan kartu SIM dengan ponsel Anda untuk pertama kalinya. Apakah pendaftaran benar atau tidak? Dengan cara ini, Anda harus mendaftar ulang untuk mencegah kartu yang telah Anda gunakan untuk waktu yang lama.

Bagi mereka yang sering menggunakan beberapa kartu SIM secara bersamaan, Anda juga perlu mendaftarkan semua kartu ini. Di masa lalu, Kementerian Komunikasi dan Informasi menerapkan satu pendaftaran pengguna hingga tiga kartu SIM yang berbeda. Tetapi kemudian layanan tersebut dirancang ulang sehingga Anda sekarang dapat mendaftar sebanyak mungkin kartu SIM sesuai kebutuhan.

Sebenarnya, apa niat pemerintah untuk meminta kartu SIM didaftarkan ulang dengan nomor NIK dan KK?

Data yang ada di Ditjen Dukcapil juga harus validasi data pengguna, tujuannya yaitu agar terhindar dari penyalahgunaan kartu SIM seperti penipuan, kejahatan terorisme dan juga untuk penyebaran hoaks. Paling penting yaitu mengamankan transaksi nontunai seperti sms/internet banking dan juga menjaga keamanan identitas pengguna.

Oleh karena itu, semua operator seluler memiliki fitur pembatalan pendaftaran atau unreg untuk Nomor KK dan NIK yang telah pengguna daftarkan. Anda harus segera unreg kartu SIM yang tidak terpakai sebelum registrasi yang baru, walaupun saat ini kartu SIM sudah bisa daftar tanpa batas demi keamanan data Anda. Lalu caranya bagaimana?

Berikut Adalah Beberapa Cara Unreg Kartu 3

Untuk cara unreg kartu 3, Anda hanya perlu membuat kartu 3 yang sudah terdaftar dan akan di unreg. Ada beberapa cara yang sangat sederhana, mari kita lihat penjelasan di bawah ini untuk unreg kartu 3.

Unreg melalui situs

  1. Hal pertama yang harus Anda lakukan yaitu buka situs pendaftaran kartu sim 3 (registrasi.tri.co.id).
  2. Setelah itu, halaman utama memiliki dua opsi yaitu Registrasi dan Unregister.
  3. Di halaman utama, klik unreg.
  4. Langkah selanjutnya adalah pergi ke halaman input data, masukkan nomor telepon dan NIK (Nomor Registrasi Kependudukan).
  5. Kemudian klik Button (minta kata sandi atau kode rahasia)
  6. Setelah Anda menerima kode rahasia melalui SMS, masukkan kode rahasia di bidang menu input data.
  7. Kemudian ceklist i’m not robot (aku bukan) robot dan kirim.
  8. Pada halaman berikutnya Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi apakah nomor tersebut adalah nomor 3 yang akan Anda unreg. Jika Anda menerima dan menyetujuinya itu akan berhenti (blokir). Nomor tersebut dapat digunakan sebagai registrasi ulang jika masih dalam periode masa aktif.
  9. Pada halaman terakhir Anda akan menemukan bahwa nomor Anda berhasil di Unreg.

Unreg melalui SMS

  1. Langkah pertama adalah membuka pesan di ponsel Anda.
  2. Kemudian ketik UNREG#Nomer Kartu 3# lalu kirim ke 4444 (contoh: UNREG#08968679****#).
  3. Kemudian Anda akan menerima pesan balasan dengan file UNREG yang berhasil. Jika Unreg gagal, coba ulangi dan berhati-hatilah atau teliti hingga proses Unreg berhasil.

Lalu Bagaimana dengan Kartu yang Hilang?

Bagi mereka yang mengalami upaya kartu hilang atau pasif, kami sarankan Anda langsung pergi ke layanan 3Store yang tersedia di berbagai kota di Indonesia. Anda juga dapat menghubungi 3Care di 123. Setelah itu, Anda hanya perlu meminta bantuan ke petugas yang tepat untuk membantu menyelesaikan proses Unreg Nomor 3 yang dimiliki.

Informasi Tambahan

Bahkan, kita tidak perlu lagi unreg karena peraturan yang membatasi nomor telepon sudah tidak berlaku. Dulu memang ada peraturan yang mewajibkan setiap nomor KK dan NIK hanya memiliki maksimal 3 nomor telepon.

Tetapi sekarang aturan di atas tidak berlaku lagi, sehingga kami dapat dengan bebas memiliki beberapa nomor telepon selama terdaftar dengan informasi yang benar. Bahkan tidak ada salahnya kita menjadi gelisah sebelum berganti nomor telepon.

Demikianlah informasi mengenai cara unreg kartu 3 yang benar. Semoga informasi yang kami bagikan di atas bisa diaplikasikan serta membantu Anda dalam proses unreg dengan baik dan benar. Semoga bermanfaat dan terimakasih!

Artikel Lainnya :

Cara Mengaktifkan Kartu Simpati

Cara Memasukkan Voucher Simpati

Cara Cepat Cek Nomer Telkomsel yang Akurat dan Legal

rexdl

Admin Rexdl.co.id Hanya Pecinta Aplikasi Smartphone

Related Articles

Back to top button