GENERAL

pln 123 pengaduan

Pengaduan PLN

Pengaduan PLN
Pengaduan PLN

PLN merupakan kependekan dari Perusahaan Listrik Negara yang mana dalam hal ini PT PLN Persero merupakan Perusahaan yang dimiliki oleh Negara.

Atau BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ), yang membidangi penyediaan Listrik dalam negeri dan menyeluruh di setiap Provinsi yang ada di Negara Indonesia khususnya.

Itu berarti PT PLN wajib dalam hal pelayanan dan bertanggung jawab penuh atas semua gangguan yang dirasakan oleh pengguna Listrik.

Seringnya terjadi pemadaman Listrik secara tiba tiba, dan hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemadaman Listrik tiba tiba sedangkan kewajiban mereka sebagai pengguna telah diselesaikan setiap bulannya.

Semestinya dengan kewajiban yang telah dipenuhi pengguna listrik juga berhak mendapatkan pelayanan yang memuaskan dan hal itu kemudian menjadi etis dan berimbang antara penyedia layanan dan pengguna layanan.

Untuk menangani hal tersbut maka kemudian telah menyediakan layanan dengan nomor 123 sebagai kontak untuk pengaduan keluhan dari pengguna.

Meskipun terkadang layanan dengan nomor telpon 123 atau pengaduan secara online ini sulit untuk dihubungi karena berbagai alasan tertentu yang dapat mengganggu stabilitas dalam pelayanan.

Dalam artikel kali ini kami akan mencoba berbagi penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan kontak pengaduan tersebut dan bagaimana langkah langkah atau cara menghubunginya dengan benar.

Agar pengguna yang memiliki pengaduan terhadap layanan Listrik dapat langsung tersambung dengan Customer Service di Nomor layanan ini, berikut ulasannya.

Apa Yang Dimaksud Dengan Nomor telpon PLN Layanan 123 ?

Nomor 123 merupakan nomor telpon sebagai kontak person dari PT PLN Persero yang berfungsi untuk menerima semua keluhan dari pengguna di berbagai wilayah atau daerah yang ada diseluruh kewenangan Negara Indonesia.

Disaat adanya pengaduan tentang gangguan fungsi Listrik seperti pemadaman atau hal lainnya yang bersifat merugikan pengguna layanan Listrik.

Nomor ini dimaksudkan dengan tujuan untuk peningkatan layanan yang diberikan oleh PLN pada pengguna khususnya masyarakat atupun swasta dan instansi yang jelas sangat berpengaruh apabila terjadi gangguna terhadap PLN yang belum diketahui apa penyebabnya.

Kemudian melalui nomor ini maka pihak PLN wajib memberikan jawaban untuk penanganan masalah yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja dengan terjun langsung ke lapangan dalam penanganannya.

Tidak hanya itu saja, dengan menggunakan nomor telpon 123 ini masyarakat atau pihak pihak tertentu dapat melakukan permintaan layanan lainnya.

Bagaimana Cara Menghubungi Nomor Telepon 123 ?

Pengguna layanan Listrik dapat menggunakan nomor ini untuk terhubung secara langsung ke pihak PLN dengan menggunakan telpon.

Pengguna cukup menekan nomor 123 dan dapat langsung berkomunikasi dengan keluhan yang direasakan atau ada pengaduan lainnya.

Berbeda dengan pemakai telpon seluler atau handphone pengguna wajib menambahkan kode area sebelum nomor 123 contohnya ( 021 ) 123 tetapi hal ini pengguna akan dikenakan tariff normal selama komunikasi berlangsung.

Tidak hanya itu saja, bahkan pengguna dapat dengan mudah menghubungi nomor 123 tersebut dengan menggunakan Jaringan SOSMED atau Sosial Media semacam Twitter serta FaceBook  dan lain lain dengan link

  1. @pln_123, jika melalui Twitter
  2. PLN 123, jika melalui FB
  3. pln123@pln.co.id, jika melalui Email
  4. PLN Mobile, jika menggunakan Aplikasi luncuran dari PLN itu sendiri
  5. Situs Dan Surel Resmi yang dimiliki oleh PLN untuk penanganan layanan

Macam Macam Gangguan PLN Yang Dapat Diadukan Dengan Menggunakan Nomor 123

  1. Gangguan Power Failure

Merupakan gangguan yang kerap diistilahkan oleh masyarakat dengan sebutan Pemadaman Listrik Atau Mati Lampu

Dalam hal ini disebabkan oleh hilangnya daya Listrik dari Engine Induk atau Pusat

  1. Gangguan Power Surge

Adalah gangguan dimana hal ini bisa terjadi apabila Voltage Lisrik dengan tiba tiba meningkat 2x lipat dari biasanya.

Hal ini umumnya disebabkan oleh petir yang dapat menyambar atau hal lain serupa ini.

  1. Gangguan Power SAG

Merupakan kebalikan dari gangguan Power Surge, Power SAG terjadi apabila mendadak Voltage Listrik Menurun secara drastic mencapai 80% dari biasanya.

Ini bisa disebabkan oleh penggunaan Listrik yang berlebihan.

  1. Over Voltage Serta Under Voltage

Hal ini jarang sekali disadaari oleh pengguna yang biasanya tidak menyebabkan pemadaman.

Namun jika ini dibiarkan berlarut larut dapat menyebabkan kerusakan pada alat alat elektronik yang ada.

  1. Electrical Line Noise

Umumnya disebabkan leh sambaran petir atau bahkan pemasangan Listrik yang tidak tepat

  1. Switching Transient

Ini dapat terjadi apabila Voltage turun dengan waktu yang singkat dan cepat, namun ini tidak mengganggu aktivitas atau kegiatan pengguna.

Ringkasan

Untuk menghindari Global Warming maka hendaknya kita berhemat dalam penggunaan Listrik dengan menghindari Pemakaian yang tidak perlu.

Nomor 123 diperuntukkan untuk Pengaduan Listrik secara resmi oleh pengguna kepada pihak penyedia layanan yaitu PLN.

Dengan keluhan yang jelas dan beralasan maka adukanlah keluhan menggunakan nomor tersebut secara bijak.

rexdl

Admin Rexdl.co.id Hanya Pecinta Aplikasi Smartphone

Related Articles

Back to top button