TeknologiAplikasi

Aplikasi Surat Pindah Online: Persyaratan, Mekanisme, dan Status Pengajuannya

Aplikasi Surat Pindah Online – Pindah domisili atau tempat tinggal merupakan hal yang wajar dilakukan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Ada yang pindah domisili karena tuntutan pekerjaan, atau ada juga yang pindah domisili karena mengikuti keluarga.

Kini, untuk mengurus administrasi kepindahan tidaklah sulit karena sudah ada aplikasi surat pindah online. Berbeda dengan beberapa waktu ke belakang yang pengurusan surat pindahnya membutuhkan proses birokrasi yang cukup panjang.

Anda perlu urus surat pengantar dari RT, RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan berakhir di Disdukcapil. Kini dengan adanya aplikasi surat pindah online Anda hanya perlu melengkapi beberapa data yang dibutuhkan melalui handphone Anda, dan surat pindah pun sudah jadi.

Selain itu, dengan adanya inovasi dari Pemerintah terkait aplikasi tersebut, tentu dapat memberikan banyak kemudahan saat Anda sedang mengurus Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

Apa itu Aplikasi Surat Pindah Online?

Aplikasi surat pindah online merupakan aplikasi yang dikembangkan dan diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau yang lebih kita kenal dengan Disdukcapil.

Tujuan dari dibuatnya aplikasi ini tentu saja untuk mempermudah urusan administrasi kepindahan dari masyarakat. Karena pada era sebelumnya mengurus surat kepindahan merupakan kegiatan birokrasi yang panjang dan melelahkan.

Selain itu, dengan adanya aplikasi ini tentu akan membantu digitalisasi data pada wilayah Disdukcapil. Mengapa hal ini terjadi? Karena dengan mengurus administrasi pada aplikasi surat pindah online sebagian data yang Anda siapkan harus dalam format digital.

Dengan adanya aplikasi ini membuktikan bahwa Negara sudah mampu terus berinovasi dan berkembang mengikuti zaman untuk menunjang kenyamanan bagi masyarakatnya.

Mengurus Surat Pindah Zaman Dulu

Dulu, sebelum adanya aplikasi surat pindah online masyarakat harus mengurus administrasi tersebut secara manual. Berikut beberapa detail pengurusan surat pindah domisili pada zaman dulu.

1.    Persyaratan yang harus disiapkan

Sebelum mengurus surat pindah, ada beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan, diantaranya adalah:

  • KK atau Kartu Keluarga
  • KTP-el
  • KIA atau Kartu Identitas Anak
  • SKP atau Surat Keterangan Pindah dari daerah asal
  • Dokumen pendukung lainnya, seperti pas foto, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah, Akta Perceraian. Dokumen pendukung ini bisa Anda lampirkan sesuai kebutuhan.

Untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah dari daerah asal Anda perlu melakukan hal berikut:

  • Siapkan berkas fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Bawa berkas tersebut ke kantor pelayanan administrasi tempat asal Anda
  • Anda akan mendapatkan SKP untuk diserahkan ke Disdukcapil tempat domisili baru Anda.

Namun jika ternyata Anda sudah berada di tempat domisili baru dan tidak memungkinkan untuk kembali ke tempat sebelumnya, Anda bisa membuat SKP tersebut di Disdukcapil wilayah Anda.

2.    Mengurus Surat Pindah di Disdukcapil Tujuan

Setelah Anda berada di tempat tujuan, Anda bisa mulai mengurus surat pindah dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Datang ke kantor Disdukcapil setempat
  • Isi data diri pada formulir permohonan pindah yang diberikan oleh petugas
  • Melampirkan berkas-berkas administrasi sesuai dengan persyaratan
  • Formulir tersebut selanjutnya akan ditandatangani oleh pejabat setempat. Seperti Kepala Kelurahan, Camat, dan uang terakhir petugas Disdukcapil.
  • Setelah semuanya selesai, maka petugas disdukcapil akan mengeluarkan surat pindah domisili untuk Anda.

Nantinya selama KTP-el baru Anda belum terbit, maka surat pindah domisili tersebut bisa Anda gunakan sebagai kartu tanda pengenal sementara.

Mengurus Surat Pindah Dengan Aplikasi

Dari pemaparan di atas sudah dapat kita lihat bahwa proses yang harus kita lakukan untuk mendapatkan SKPWNI cukup panjang. Apalagi Anda perlu mencari tanda tangan dari pejabat Kelurahan, Kecamatan, dan Disdukcapil, tentunya itu akan sangat menghabiskan waktu dan tenaga Anda.

Yang selanjutnya, kita akan membahas cara mengajukan surat pindah melalui aplikasi surat pindah online.

Kini, pihak Disdukcapil memberikan beberapa layanan yang bisa Anda manfaatkan saat mengurus surat keterangan pindah, diantaranya adalah:

  • Anda bisa mengambil dokumen kependudukan Anda secara mandiri.
  • Dokumen bisa dikirim melalui jasa ekspedisi oleh petugas Disdukcapil, dengan ketentuan ongkos kirim di tanggung oleh Anda.
  • Anda bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Untuk dokumen yang dapat dicetak melalui ADM diantaranya adalah Kartu Keluarga serta Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

Selain itu, sebelum mengurus surat keterangan pindah secara online, Anda perlu melakukan hal berikut:

  • Anda perlu mengirimkan berkas dokumen fisik ke alamat kantor Disdukcapil setempat. Setelah berkas fisik itu diterima, maka proses pengajuan surat keterangan pindah akan dimulai.

1.    Berkas yang harus disiapkan

Pasti Anda akan bertanya-tanya, kira-kira apa sih berkas fisik dan digital yang harus disiapkan untuk mengurus surat keterangan pindah di aplikasi surat pindah online. Berikut beberapa persyaratannya:

  • Isi Formulir Permohonan Pindah

Yang pertama, Anda harus mengisi formulir permohonan pindah yang sudah disediakan pada website Disdukcapil. Jadi Anda tidak perlu pusing-pusing membuat surat permohonan sendiri.

Selain itu surat permohonan tersebut harus dilengkapi dengan materai 6000 dan ditandatangi oleh Anda sebagai pemohon.

Setelah ditandatangi dan di tempel materai 6000 jangan lupa berkas tersebut di foto atau scan untuk persyaratan berikutnya.

  • Kartu Keluarga

Kedua, silahkan Anda siapkan fotocopy dan foto atau scan dari Kartu Keluarga Anda.

  • KTP-el

Ketiga, sebagai pemohon Anda harus menyiapkan fotocopy dan foto atau scan dari KTP-el Anda.

  • Surat Pernyataan

Surat pernyataan ini dibuat apabila Anda berstatus sebagai suami namun istri Anda tidak pindah, dan begitu pula sebaliknya. Surat pernyataan ini harus ditulis tangan, di tempel dengan materai 6000, dan ditandatangani. Jangan lupa juga untuk foto atau scan surat pernyataan ini untuk keperluan selanjutnya.

 

2.    Mekanisme Permohonan

Yang selanjutnya adalah mekanisme dari permohonan surat keterangan pindah yang harus Anda pahami. Berikut mekanismenya:

  • Siapkan persyaratan yang dibutuhkan

Tentu sebelum memulai proses pengajuan surat keterangan pindah melalui aplikasi surat pindah online Anda perlu menyiapkan persyaratan yang butuhkan.

  • Isi Formulir Permohonan

Mengisi Formulir Permohonan Pindah yang bermaterai 6000 dan ditandatangani oleh pemohon.

  • Membuat Surat Pernyataan Tertulis

Hal ini perlu Anda siapkan jika yang melakukan pindah domisili hanya suami atau istrinya saja. Pastikan surat tersebut ditulis tangan, bermaterai 6000, dan ditandatangani.

  • Isi Data Pengajuan

Langkah selanjutnya adalah, Anda perlu mengisi data pengajuan sesuai dengan yang diperlukan oleh Disdukcapil. Jika Anda tidak memiliki data yang diminta, Anda bisa isi dengan “-“ atau “TIDAK ADA”

  • Upload Dokumen

Setelah berhasil melakukan pengisian dokumen, langkah selanjutnya adalah mengupload dokumen yang diperlukan oleh Disdukcapil.

  • Proses Validasi

Setelah Anda selesai mengisi data dan upload berkas, selanjutnya petugas dari Disdukcapil akan melakukan validasi pada data-data yang sudah Anda kirimkan.

  • Penerbitan Surat Keterangan

Saat proses validasi sudah selesai dan berkas dinyatakan lolos validasi, selanjutnya petugas akan menerbitkan SKPWNI serta Kartu Keluarga dari pemohon.

  • Download dan Cetak Berkas

SKPWNI dan KK yang sudah diterbitkan oleh petugas Disdukcapil juga akan dikirimkan melalui email Anda.

Nantinya setelah Anda mendownload berkas tersebut Anda bisa cetak SKPWNI dan KK secara mandiri menggunakan kertas HVS ukuran A4 dengan berat 80 gram.

3.    Dokumen Yang Di Upload

Setelah mengetahui mekanisme proses pengajuan, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas berikut untuk dapat di upload ke sistem, diantaranya:

  • Foto atau scan KTP-el dari pemohon
  • Foto atau scan Kartu Keluarga dari pemohon
  • Foto atau scan Formulir Permohonan Pindah
  • Jika KTP-el atau KK hilang, Anda bisa upload foto atau scan surat keterangan hilang dari Kepolisian.
  • Foto atau scan surat pernyataan tertulis jika yang pindah domisili hanya suami atau istri saja.

Sebagai informasi tambahan, pastikan untuk data digital yang Anda upload tersimpan dalam format PDF, JPG ataupun JPEG supaya berkas berhasil terupload dan bisa di baca oleh sistem.

4.    Cara Mengirim Pengajuan SKPWNI

Setelah Anda mengetahui informasi mengenai berkas-berkas yang harus disiapkan serta mekanisme dari pengajuannya. Selanjutnya Anda sudah bisa untuk melakukan pengajuan SKPWNI secara online melalui aplikasi. Caranya adalah:

  • Siapkan Berkas Pendukung

Pertama, tentu Anda perlu menyiapkan berkas pendukung yang sudah disebutkan sebelumnya di atas.

  • Kunjungi Website Resmi Disdukcapil

Setelah berkas sudah siap, Anda bisa langsung kunjungi website dari Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan pendaftaran online.

Jangan lupa siapkan alamat email serta nomor handphone aktif untuk proses pendaftaran.

  • Isi Data Diri

Isilah data diri Anda pada halaman yang tersedia.

  • Upload Dokumen

Setelah proses pendaftaran berhasil, Anda bisa lanjut proses pendaftaran dengan mengupload berkas-berkas yang dibutuhkan. Pastikan berkas yang Anda miliki sudah dalam format JPG, PDF atau JPEG.

  • Tunggu Proses Verifikasi

Setelah semua data sudah terisi dan terupload, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas Disdukcapil.

  • Selesai

Saat proses sudah selesai pastinya sistem akan menerbitkan SKPWNI dan KK baru untuk Anda pada website Disdukcapil maupun email Anda. Jika dibutuhkan Anda bisa print berkas tersebut menggunakan HVS 80 gram ukuran A4, atau print pada mesin Anjungan Dukcapil Mandiri.

5.    Status Pengajuan SKPWNI

Setelah semua proses di atas selesai Anda lakukan, Anda bisa memantau proses dari pengajuan Anda. Berikut ini status pengajuan SKPWNI Anda beserta artinya:

  • Pengajuan Baru

Status Pengajuan Baru akan muncul ketika Anda baru saja selesai mengupload dan mengisi data pada halaman pengajuan. Atau singkatnya arti dari status ini adalah pengajuan baru saja dilakukan.

  • Pengajuan Disetujui

Setelah beberapa waktu, jika data yang Anda isikan dan dokumen yang Anda kirim sudah lolos divalidasi maka akan muncul status Pengajuan Disetujui, dan proses pengajuan akan di mulai.

  • Pengajuan Dibatalkan

Jika terdapat kesalahan pada isian data atau dokumen, maka akan muncul status Pengajuan Dibatalkan. Untuk alasan detail dati pembatalan ini bisa Anda lihat di halaman History Status Pengajuan.

  • Pengajuan Sedang Diproses

Status yang satu ini menandakan bahwa pengajuan Anda sedang di proses. Anda bisa melihat detail status prosesnya pada halaman History Proses Pengerjaan.

  • Pengajuan Selesai

Pada status ini artinya proses pengajuan Anda sudah selesai.

  • Sertifikasi Dokumen

Yang terakhir adalah status Sertifikasi Dokumen. Pada tahapan ini, dokumen SKPWNI dan KK Anda telah disertifikasi dan siap untuk di upload. Setelah data sudah di upload Anda bisa lanjutkan proses dengan mendownload dan mencetak berkas yang diberikan dari pihak Disdukcapil.

Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Surat Pindah Online

Tentu dari setiap inovasi ada saja kekurangan dan kelebihan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Berikut beberapa poin kekurangan dan kelebihan dari aplikasi surat pindah online.

  1. Kekurangan
  • Masih harus mengirim berkas fisik ke kantor Disdukcapil setempat.
  • Pencetakan berkas Kartu Keluarga secara mandiri menggunakan kertas HVS biasa dikhawatirkan dapat merusak berkas, dan terjadi hal-hal lain yang tidak diinginkan.
  1. Kelebihan
  • Anda tidak perlu datang langsung ke Disdukcapil.
  • Beberapa berkas persyaratan bisa di upload secara digital.
  • Tidak perlu antre untuk mengurus berkas administrasi.
  • Proses pengajuan dapat di tracking, sehingga Anda bisa tahu sampai mana proses pengajuan Anda berjalan.
  • Tidak perlu mengurus surat pengantar dari RT dan RW.
  • Berkas bisa di download dan dikirimkan melalui email. Sehingga berkas bisa aman tersimpan secara digital.
  • Tidak dipungut biaya.

Kesimpulan

Dari pemaparan di atas dapat di simpulkan bahwa dengan adanya aplikasi surat pindah online sangat membantu warga masyarakat dalam mengurus surat keterangan pindahnya. Bahkan jika di bandingkan, proses pengajuan SKPWNI yang dulu dengan sekarang sudah sangat jauh berbeda.

Jika dulu Anda harus berpanas-panasan, menghabiskan tenaga dan ongkos yang tidak sedikit untuk mengurus surat keterangan pindah dari daerah asal. Dan setelah itu ketika Anda sudah di tempat tujuan Anda harus mengurus lagi surat keterangan pindah tersebut. Tentu ini terlihat seperti dua kali kerja.

Namun kini semuanya bisa Anda lakukan dengan mudah dari rumah. Anda tinggal duduk dan memegang perangkat komputer, laptop, ataupun handphone untuk mengisi berkas dan mengupload dokumen yang diperlukan. Selanjutnya Anda hanya perlu menunggu update dari proses pengajuannya.

Bahkan, ketika berkas Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dan Kartu Keluarga baru Anda sudah jadi, Anda tidak harus bepergian ke kantor Disdukcapil untuk mengambilnya. Karena Anda bisa langsung mendownload berkas tersebut pada aplikasi surat pindah online. Selain itu sistem juga akan mengirimkan berkas SKPWNI dan KK baru Anda melalui alamat email ya Anda isikan pada formulir pengajuan.

Setelah itu, jika Anda membutuhkan berkas fisik dari SKPWNI dan KK, Anda tinggal print berkas tersebut menggunakan kertas HVS 80 gram yang berukuran A4. Atau Anda juga bisa mencetaknya melalui Anjungan Dukcapil Mandiri atau yang di singkat dengan ADM.

Penutup

Itulah informasi seputar mengurus surat keterangan pindah yang bisa kami informasikan kepada Anda. Mulai dari mengurus SKPWNI yang jadul, sampai yang paling terbaru.

Mulai dari pengertian dari aplikasi pengajuan online, berkas yang harus disiapkan, mekanisme pengajuan, cara mengajukan SKPWNI, sampai arti dari status pengajuan Anda pada aplikasi tersebut. Bahkan kami juga menyediakan informasi seputar kelebihan, kekurangan, serta kesimpulan dari proses permohonan SKPWNI.

Sebagai informasi tambahan, informasi mengenai persyaratan serta proses dari pengajuan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia di atas sebagian besar di dapatkan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jadi untuk validitasnya dapat terjamin.

Akhir kata, semoga informasi seputar aplikasi surat pindah online di atas dapat memberikan pencerahan dan manfaat bagi Anda yang sedang kebingungan dalam mengurus permohonan surat pindahnya.

Related Articles

Back to top button